Lebak, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak mendukung langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang akan memanggil PLN terkait transparansi Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
"Saya pikir ketika itu untuk kepentingan umum kota support, dukung. Sepanjang itu tadi semangatnya untuk optimalisasi pendapatan asli daerah," kata kata Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Lebak Deri Derawan, Rabu (16/8/2023).
Sebagaimana diketahui, Pajak Penerangan Jalan dipungut atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun yang diperoleh dari sumber lain. Sederhananya pajak ini dibayarkan pelanggan pengguna listrik.
