Barantin Imbau Penumpang yang Bawa Anabul Berlibur, Cek Persyaratannya ya!

- Sertitikat karantina bisa diurus dalam waktu 3-5 menit
- Barantin juga mengimbau masyarakat menanyakan aturan membawa hewan dan olahannya
- Penumpang kedatangan internasional juga diimbau isi All Indonesia secara jujur
Tangerang, IDN Times - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M Panggabean meminta penumpang yang berlibur menggunakan transportasi udara dengan membawa hewan peliharaan atau anabul untuk memperhatikan aturan yang berlaku. Pasalnya, jika salah, hewan peliharaan bisa tidak lolos pemeriksaan karantina di bandara tujuan.
"Kalau bawa hewan kesayangan, misalnya anjing atau kucing, tolong lengkapi sertifikat karantinanya," kata Sahat usai meninjau pelaksanaan Nataru di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (23/12/2025).
1. Sertitikat karantina bisa diurus dalam waktu 3-5 menit

Sahat mengungkapkan, selama Nataru seluruh kantor Karantina di Indonesia tetap buka. Sehingga, masyarakat bisa mengurus sertifikat untuk anabul yang terdekat.
"Sertifikat itu bisa langsung, gak perlu dicetak, bisa dikirim lewat email atau handphone teman teman penumpang, ini memudahkan semuanya, dan nanti di daerah tujuan bisa menikmati Nataru dengab baik," ungkapnya.
2. Barantin juga mengimbau masyarakat menanyakan aturan membawa hewan dan olahannya

Sahat menjelaskan, masyarakat juga diimbau untuk menanyakan aturan membawa hewan peliharaan, maupun olahan daging hewan kepada Karantina. Pasalnya, terdapat aturan berbeda tiap daerah tujuan.
"Contoh kalau mau liburan ke Bali bawa hewan peliharaan HPR (hewan pembawa rabies) itu tidak diizinkan kesana, atau ingin ke Papua, Pemda mengatakan enggak boleh bawa babi baik itu daging atau hewannya," kata Sahat.
Untuk itu, masyarakat yang ingin berlibur membawa hewan bisa menanyakan perihal syarat-syarat, larangan, dan aturan membawa hewan ke daerah tujuan melalui kantor Karantina terdekat. Selama Nataru, seluruh pelayanan dibuka 24 jam.
"Jadi bantu kami karantina agar Indonesia enggak tersebar lagi penyakit-penyakit itu, jangan anggap semua sama karena beda pulau beda status penyakitnya," ungkapnya.
3. Penumpang kedatangan internasional juga diimbau isi All Indonesia secara jujur

Dalam tinjauan di Bandara Soekarno-Hatta, Sahat memastikan pengawasan dan pelayanan karantina diperketat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sahat pun memastikan pemeriksaan karantina dan XRay Bea Cukai berjalan dengan baik dilengkapi dengan koordinasi lintas instansi dalam menghadapi peningkatan lalu lintas orang dan barang selama musim libur akhir tahun.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta memiliki peran strategis sebagai simpul utama perlintasan internasional, sehingga pengawasan karantina dilaksanakan secara terintegrasi, profesional, dan berbasis risiko, dengan mengedepankan sinergi antarinstansi terkait.
“Kami memastikan setiap komoditas dan barang bawaan penumpang yang masuk ke Indonesia telah melalui prosedur karantina sesuai ketentuan. Langkah ini penting untuk mencegah masuknya ancaman biologis yang dapat merugikan sektor pertanian, perikanan, dan lingkungan hidup,” tegasnya.
Selain penguatan pengawasan selama Nataru, kinerja Karantina Banten sepanjang Januari–November 2025 mencerminkan tingginya intensitas layanan karantina di wilayah tersebut. Selama periode itu, tercatat 12.272 sertifikat impor dan 61.603 sertifikat ekspor telah diterbitkan. Sementara layanan Dokumen Masuk (Domas) mencapai 29.693 dokumen dan Dokumen Keluar (Dokel) sebanyak 126.202 dokumen.
Secara keseluruhan, total layanan sertifikasi dan dokumentasi Karantina Banten hingga November 2025 mencapai 229.770 layanan, yang menegaskan peran strategis karantina dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan keamanan hayati dan kelancaran perdagangan internasional, khususnya melalui wilayah Banten.
Selain itu, Sahat juga mengimbau penumpang internasional, baik WNI maupun WNA untuk mengisi aplikasi All Indonesia 2 hari sebelum keberangkatan dengan jujur. Dimana, jika membawa hewan maupun tumbuhan, harus dideklarasikan di dalam formulir All Indonesia dan melampirkan dokumen-dokumen pelengkap, seperti sertifikat kesehatan, vaksinasi, dan lain sebagainya.
"Tolong lengkapi semua persyaratan karantinanya, bisa cek di website dan usahakan enggak usah pakai calo karena seluruh pembayaran online masuk ke kas negara, jadi enggak mahal, masyarakat akan mudah," kata dia.

















