Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penodong Senjata ke Supir Taksi Online di Tangsel Diamankan Puspom TNI

Penodong Senjata ke Supir Taksi Online di Tangsel Diamankan Puspom TNI
Diduga oknum anggota TNI todongkan senpi ke pengemudi taksi online di Tangsel (dok. Instagram Dashcam Indonesia)
Intinya Sih

  • Seorang oknum anggota TNI diamankan setelah menodongkan senjata api ke pengemudi taksi online di kawasan Viktor, Setu, Tangerang Selatan pada Minggu malam, 1 Maret 2026.
  • Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah video kejadian viral di media sosial, dan pelaku langsung diserahkan ke Puspom TNI untuk proses lebih lanjut.
  • Proses hukum terhadap oknum tersebut dikoordinasikan antara kepolisian dan Satpom TNI, sementara barang bukti serta video viral sedang dikumpulkan sebagai bagian penyelidikan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Tangerang, IDN Times - Oknum anggota TNI yang menodongkan senjata api ke pengemudi taksi online di jalan dekat perempatan Viktor, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu (1/3/2026) malam telah diamankan. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arshya.

"Iya benar (anggota TNI). Sudah diamankan bersama Satpom TNI dan sekarang sudah diserahkan ke Puspom TNI," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026).

1. Oknum TNI tersebut diamankan kurang dari 24 jam usai viral

Diduga oknum anggota TNI todongkan senpi ke pengemudi taksi online di Tangsel
Diduga oknum anggota TNI todongkan senpi ke pengemudi taksi online di Tangsel (dok. Instagram Dashcam Indonesia)

Sementara, Dhady menjelaskan, pengamanan terhadap oknum anggota TNI tersebut kurang dari 24 jam. Kejadiannya pada Minggu, 1 Maret 2026, lalu pada 2 Maret 2026 siang harinya, terduga pelaku sudah diamankan.

"Kejadiannya kan malam, besoknya viral, jadi langsung diproses,"katanya.

2. Proses pelaporan korban dilakukan dengan berkoordinasi dengan Satpom TNI

Diduga oknum anggota TNI todongkan senpi ke pengemudi taksi online di Tangsel
Diduga oknum anggota TNI todongkan senpi ke pengemudi taksi online di Tangsel (dok. Instagram Dashcam Indonesia)

Dhady mengungkapkan, lantaran terduga pelaku merupakan anggota aktif TNI, maka proses hukum bakal berkoordinasi dengan Satuan Polisi Militer (Satpom) sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Video viral dan barang bukti sedang dikumpulkan, sementara oknum tersebut juga menjalani proses di Satpom TNI," katanya.

3. Oknum anggota TNI menodongkan senpi ke pengemudi taksi online di Tangsel

Diduga oknum anggota TNI todongkan senpi ke pengemudi taksi online di Tangsel
Diduga oknum anggota TNI todongkan senpi ke pengemudi taksi online di Tangsel (dok. Instagram Dashcam Indonesia)

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial berisi seorang pengemudi taksi online yang ditodongkan senjata api saat terlibat cekcok dengan seorang pria diduga oknum anggota TNI. Aksi koboy tersebut terjadi di jalan dekat perempatan Viktor, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu, (1/3/2026).

Dalam video yang diunggah @dashcamindonesia tersebut, terlihat pengemudi taksi online yang mengenakan kaos hitam beberapa kali ditendang dan dipukul oleh diduga oknum TNI tersebut. Meski berkali-kali berupaya menghindar, namun pengemudi taksi online tersebut tak membalas.

"Mobilku bersenggolan dengan mobil orang yang ngaku aparat ini. Terus aku berhenti di belakang mobil dia, trus dia keluar mobil kami cekcok dan dia gak terima. Langsung mau mecahin spion kananku sama spion kiriku juga. Nah ku langsung halangi tuh pas dia mau mecahin spion. Abis itu dia langsung nodong pistol ke kepalaku juga," tulis akun tersebut.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan menyebut, polisi menyelidiki kasus itu dan sempat memeriksa korban ataupun pelapor. Kemudian, pada kemarin malam, petugas Polisi pun telah mengidentifikasi terduga pelaku.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More