Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dua SPPG di Banten Ditutup, Sajikan Menu MBG Tak Sesuai Standar

Dua SPPG di Banten Ditutup, Sajikan Menu MBG Tak Sesuai Standar
Ilustrasi food tray untuk Makan Bergizi Gratis ( ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Intinya Sih
  • BGN menutup dua SPPG di Serang dan Lebak karena menu program Makan Bergizi Gratis tidak memenuhi standar mutu, gizi, dan kelayakan konsumsi yang ditetapkan pemerintah.
  • Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan penutupan dilakukan sebagai konsekuensi pelanggaran, termasuk 41 SPPG lain di 11 provinsi, serta membuka kanal pengaduan publik untuk menjaga transparansi.
  • DPRD Banten mengapresiasi langkah tegas BGN dan mendorong peningkatan pengawasan serta mekanisme sanksi agar program pemenuhan gizi masyarakat berjalan sesuai tujuan nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Serang, IDN Times — Badan Gizi Nasional (BGN) menutup dua Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG) di Provinsi Banten, setelah ada temuan pelanggaran standar dalam penyajian menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dua dapur tersebut berada di Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak.

Masing-masing SPPG itu adalah Serang Anyar Kosambironyok 2 serta SPPG Lebak Gunungkencana Sukanegara. Penindakan dilakukan setelah tim pengawasan menemukan menu yang disajikan tidak memenuhi ketentuan mutu, standar gizi, serta kelayakan konsumsi yang telah ditetapkan pemerintah.

1. SPPG itu melanggar aturan dalam penyajian MBG selama Ramadan

Kepala BGN, Dadan Hindayana membenarkan adanya penutupan tersebut. Ia menyatakan langkah serupa juga dilakukan terhadap 41 SPPG lain di 11 provinsi yang kedapatan melakukan pelanggaran, khususnya dalam penyajian menu selama Ramadan.

“Setiap pelanggaran ada konsekuensinya, setiap ketidaksesuaian akan ditindak,” kata Dadan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (3/3/2026).

Menurutnya, program MBG bukan sekadar distribusi makanan kepada masyarakat, tetapi menyangkut standar mutu, keamanan pangan, serta kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

BGN melalui Tim Investigasi Sidak BGN juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian dalam penyajian menu MBG maupun persoalan distribusi lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui laman resmi maupun akun Instagram @sidakbgn sebagai bagian dari komitmen transparansi dan integritas program.

2. DPRD mengapresiasi langkah tegas BGN tutup dapur yang tak sesuai standar

Web. DPRD Banten
Web. DPRD Banten

Penutupan dua dapur tersebut mendapat tanggapan dari kalangan legislatif daerah. Anggota Komisi V DPRD Banten, Budi Prajogo menilai, langkah tegas BGN patut diapresiasi agar tidak mencoreng kinerja SPPG lain yang telah bekerja sesuai ketentuan.

“Bagus kalau ada tindakan tegas bagi SPPG yang nakal supaya tidak merusak nama SPPG lain yang sudah bekerja dengan baik,” ujarnya.

3. Pemerintah diminta meningkatkan pengawasan

Ilustrasi pengolahan MBG di SPPG. (IDN Times/Larasati Rey)
Ilustrasi pengolahan MBG di SPPG. (IDN Times/Larasati Rey)

Senada, anggota DPRD Banten lainnya, Ade Hidayat, menegaskan perlunya mekanisme kontrol serta punishment yang jelas bagi pelanggar aturan. Ia juga mendorong peningkatan peran pemerintah daerah dalam pengawasan program MBG.

“Program ini untuk pemenuhan gizi masyarakat, bukan pemenuhan isi dompet pemilik dapur. Harus ada pengawasan yang melibatkan daerah agar tujuan nasional tercapai,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More