Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bawa Kabur Uang Majikan Rp20 Juta, ART di Tangerang Ditangkap Polisi

IDN Times/Dok. Polres Metro Tangerang Kota

Tangerang, IDN Times - Dua asisten rumah tangga (ART) diduga mencuri yang di rumah majikannya sendiri di Cluster Crown Jalan Crown M, Kawasan Grand Lake City, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Pelaku berinisial BY (24) dan KY.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada pada hari Kamis, 23 Maret 2023 di rumah korban TCL (43).

"Korban lalu melapor ke Mapolsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota," kata Zain.

1. Korban menduga pencurian sudah direncanakan kedua pelaku

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Zain mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban, diduga aksi pencurian tersebut sudah direncanakan oleh kedua pelaku.

"Menurut keterangan korban pencurian di duga sudah merencanakan BY Cs, uang tunai Rp20 juta yang disimpan di lemari hilang dibawa kabur dua pelaku," ungkap Zain.

2. Usai korban melapor, Polisi segera mengusut kasus ini

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Usai menerima laporan, Tim Resmob Reskrim Polsek Cipondoh kemudian mendatangi lokasi kejadian guna dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

"Dari hasil penyelidikan, bahwa pelaku BY berada di daerah Bekasi Timur, di rumah kontrakannya di Jalan Mustika Jaya, dan berhasil diamankan petugas pada Minggu 2 April 2023 sekira jam 04.30 WIB," ujarnya.

3. Satu pelaku berhasil diamankan, satu pelaku lain buron

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut pengakuan BY, dia mencuri bersama dengan rekannya KY sesama ART. Uang hasil curian tersebut dibagi dua.

Petugas pun masih mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui itu. "Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutup Zain.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Maya Aulia Aprilianti
Ita Lismawati F Malau
Maya Aulia Aprilianti
EditorMaya Aulia Aprilianti
Follow Us