Orangtua murid komplain terhadap ribetnya PPDB Online di Kota Medan, Kamis (4/6). IDN Times/Prayugo Utomo
Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan lainnya adalah harus mengantongi persetujuan dari orangtua masing-masing siswa. "Bagaimana pun, jika gugus tugas telah memastikan zona hijau, namun orang tua belum menyetujui, maka kegiatan (belajar) tetap dilakukan secara online," ujar Taryono.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan agar setiap siswa tetap dapat mengikuti proses pembelajaran dengan aman dan sehat, meski di tengah pandemi COVID-19 ini.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan proses belajar dan mengajar selama pandemik diubah dari tatap muka menjadi pembelajaran online. Hal itu dilakukan agar sekolah tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19