Serang, IDN Times - Belasan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Serang dinyatakan mengalami psikopat ringan hingga berat. Hal tersebut ditemukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang dari hasil kesehatan dalam tahapan verifikasi administrasi.
Komisioner KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabruri mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil belasan caleg tersebut untuk klarifikasi.