Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko pengaduan berfungsi sebagai mediator antara pekerja dengan perusahaan.
"Posko pengaduan THR dibuka sampai habis lebaran," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Sukanta, Rabu (28/4/2021).