Tangerang, IDN Times - Sebanyak 17 warga negara asing (WNA) asal Benua Afrika diamankan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Mereka dinilai meresahkan masyarakat.
Petugas menangkap para WNA itu saat operasi pengawasan orang asing, yang difokuskan pada dua apartemen di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Direktorat Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan, petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 16 WN Nigeria dan 1 WN Ghana yang diduga keberadaannya tidak sesuai dengan Izin Tinggal Keimigrasian.
“Berawal dari pengaduan masyarakat melalui media sosial dan elektronik, kami segera menindaklanjuti dengan pengumpulan bahan keterangan di lapangan terlebih dahulu. Setelah informasi terkumpul, kami segera menerjunkan anggota untuk melaksanakan operasi pengawasan Orang Asing pada dua apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat,” jelasnya, Rabu (24/5/223)