Ilustrasi gerai giant (IDN Times/Indiana Malia)
Petugas, kata dia, membawa sampel dari makanan yang dijual di pasar untuk diuji di laboratorium. Hal itu dilakukan untuk memastikan, bahan pangan atau makanan tersebut aman dikonsumsi masyarakat dan tidak menimbulkan penyakit.
'"Ada sedikit yang kami sita, sebagian saja, dan nanti ada sanksi ringan hingga berat apabila benar menjual barang tersebut. Seandainya terus-menerus (berjualan) akan ada sanksi izin yang dicabut," ucapnya.
Sementara untuk temuan di ritel, ada beberapa produk susu yang rusak pada bagian kemasan. Petugas menegaskan, produk susu semacam itu tidak layak konsumsi.
"Kemudian daging kurang layak baik dari segi penyimpanan maupun pengemasan," tuturnya.