Tangerang, IDN Times - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, memutasi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), AS, usai dilaporkan terkait dugaan pelecehan terhadap pegawainya sendiri. Maesyal mengatakan, mutasi tersebut dilakukan sebagai langkah penyegaran dan pembaharuan terhadap kebutuhan organisasi di masing-masing unit kerja.
"Jadi ini kalau namanya mutasi adalah hal yang biasa di pegawai, artinya ASN ini baik itu pegawai negeri sipil maupun juga PPPK," katanya di Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (2/10/2026).
