Tangerang, IDN Times - Polres Metro Tangerang Kota kini mewajibkan sertifikat vaksin atau bukti vaksinasi COVID-19 pertama sebagai syarat mendapatkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Syarat ini dilampirkan sebagai dukungan untuk mempercepat vaksinasi COVID-19 di masyarakat.
"Kita sudah menerapkan itu pada Jumat (30 Juli 2021). Daftarnya harus lewat online dengan mencantumkan sertifikat vaksin," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, Senin, (2/8/2021).