Kota Tangerang, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP negeri di Kota Tangerang akan mulai berlangsung pada 13 Juni mendatang. Ada beberapa hal yang harus disiapkan oleh orangtua dan calon peserta didik.
Apa saja? Beberapa syarat untuk PPDB tingkat SD dan SMP negeri antara lain kartu keluarga dan akta lahir atau surat keterangan lahir.
Untuk calon siswa kelas 1 SD, paling rendah usianya enam tahun pada 1 Juli 2022. "Hal ini ditunjukkan dengan akta kelahiran dan kartu keluarga," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, Minggu (12/6/2022).
Sedangkan untuk TK A, kata Jamal, syaratnya berusia lima tahun atau paling rendah empat tahun. "Untuk TK B berusia enam tahun paling rendah lima tahun," ungkapnya.