Serang, IDN Times - Ribuan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja di Banten kembali berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020), namun tertahan di Jalan Raya Serang-Jakarta, Cikande Kabupaten Serang. Polisi lakukan penyekatan di sana.
Aliansi buruh dari sejumlah serikat di Banten itu semula berencana menuju Jakarta. Karena penyekatan, massa buruh tertahan di Cikande sejak pukul 09.00 WIB hingga saat ini pukul 10.50 WIB.