Tangerang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menyatakan Sutisna, mantan Kepala Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus korupsi pengadaan mobil operasional desa tahun 2018.
"Sudah kami terbitkan DPO nasional kepada yang bersangkutan. Itu karena yang bersangkutan tidak mengindahkan langkah kejaksaan secara persuasif," kata Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih, Jumat (1/7/2022).