Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Satpol PP Kota Tangerang segel bangunan yang diduga jadi tempat prostitusi (Dok. Pemkot Tangerang)
Satpol PP Kota Tangerang segel bangunan yang diduga jadi tempat prostitusi (Dok. Pemkot Tangerang)

Intinya sih...

  • Penyegelan bangunan semi permanen di Tangerang dekat Bandara Soetta karena diduga sebagai tempat praktik prostitusi

  • Sejumlah alat kontrasepsi ditemukan di dalam bangunan, pemilik akan diperiksa lebih lanjut, dan masyarakat diminta untuk melapor jika menemukan praktik prostitusi

  • Satpol PP Kota Tangerang berharap penyegelan lokasi praktik prostitusi dapat mendukung keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menyegel sebuah bangunan semi permanen yang berada di Kecamatan Neglasari, dekat dengan Bandara Soekarno-Hatta. Penyegelan tersebut dilakukan lantaran diduga adanya praktik prostitusi.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, proses penyegelan merupakan upaya tindak lanjut dari peraturan daerah atau perda.

"Penyegalan bangunan yang disinyalir masyarakat sebagai tempat praktik prostitusi. Penegakan tersebut kami lakukan pada dini hari tadi," kata Irman, Senin (11/8/2025).

1. Sejumlah alat kontrasepsi juga ditemukan di dalam bangunan

Satpol PP Kota Tangerang segel bangunan yang diduga jadi tempat prostitusi (Dok. Pemkot Tangerang)

Irman mengungkapkan, pihaknya menyegel 6 kamar di deretan bangunan semi permanen di atas lahan milik PT Angkasa Pura Indonesia yang disalahgunakan sebagai lokasi praktik prostitusi.

"Bukan tanpa alasan, kami juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi di sejumlah kamar yang semakin memperkuat bahwa bangunan semi permanen ini memang disalahgunakan sebagai tempat prostitusi,” ujar Irman.

2. Pemilik bangunan akan diperiksa lebih lanjut

Satpol PP Kota Tangerang segel bangunan yang diduga jadi tempat prostitusi (Dok. Pemkot Tangerang)

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang telah melakukan pemasangan garis polisi untuk mengamankan bangunan semi permanen tersebut sementara waktu. Tidak hanya itu, Satpol PP Kota Tangerang telah melayangkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Tangerang kepada pemilik bangunan.

"Untuk dilakukan penindakan pemeriksaan secara lebih lanjut," tuturnya.

3. Satpol PP Kota Tangerang minta masyarakat lapor jika menemukan prakter prostitusi

Satpol PP Kota Tangerang segel bangunan yang diduga jadi tempat prostitusi (Dok. Pemkot Tangerang)

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang berharap penyegelan lokasi praktik prostitusi dapat mendukung keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum, sekaligus mengajak semua lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengantispasi pelanggaran Perda di lingkungan masing-masing.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengawasan di sekitar lingkungan masing-masing seperti memberikan laporan bila menemukan lokasi-lokasi yang disinyalir sebagai tempar praktik prostitusi yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat,” kata dia.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team