Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menyegel sebuah bangunan semi permanen yang berada di Kecamatan Neglasari, dekat dengan Bandara Soekarno-Hatta. Penyegelan tersebut dilakukan lantaran diduga adanya praktik prostitusi.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, proses penyegelan merupakan upaya tindak lanjut dari peraturan daerah atau perda.
"Penyegalan bangunan yang disinyalir masyarakat sebagai tempat praktik prostitusi. Penegakan tersebut kami lakukan pada dini hari tadi," kata Irman, Senin (11/8/2025).