Serang, IDN Times - Pemerintah akan menutup layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sejak 6 sampai 17 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk mendukung kebijakan peniadaan mudik Lebaran 2021 dan Pengendalian Penyebaran COVID-19 selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
"Kalau bus angkutan umum gak boleh (operasi) otomatis tutup, angkutan dalam kota boleh," kata Kadishub Provinsi Banten Tri Murtopo, Rabu (21/4/2021).