Serang, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mewaspadai tindakan intervensi dan intimidasi ke pihak sekolah dari pejabat, oknum organisasi masyarakat (ormas), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Diketahui, tahapan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Banten tahun ajaran 2022/2023 untuk jenjang tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) dimulai pada 15 Juni 2022.