Dinkop Lebak Tak Mau Koperasi Merah Putih Mulai Usaha Simpan Pinjam

- Dinkop Lebak menilai usaha simpan pinjam terlalu berisiko bagi Koperasi Merah Putih yang masih baru karena bisa mengganggu arus kas dan memicu gagal bayar.
- Jika koperasi ingin menjalankan simpan pinjam, modalnya disarankan berasal dari hasil usaha, bukan iuran anggota, sambil diarahkan ke sektor stabil seperti penyediaan sembako.
- Selama dua tahun pertama, operasional Koperasi Merah Putih akan dikelola PT Agrinas Pangan Nusantara untuk memastikan pengelolaan dan keberlanjutan usaha berjalan sehat.
Lebak, IDN Times - Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Banten, tidak merekomendasikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memulai usaha dari sektor simpan pinjam. Skema tersebut dinilai berisiko tinggi, terutama bagi koperasi yang masih dalam tahap awal pengembangan.
Kepala Dinkop dan UKM Lebak, Imam Suangsa mengatakan, usaha simpan pinjam rentan terhadap gagal bayar, sehingga berpotensi mengganggu arus kas koperasi yang modalnya masih terbatas.
“Kalau diawali dengan simpan pinjam, risikonya tinggi. Apalagi kalau modalnya masih minim, bisa mengganggu cash flow koperasi,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
1. Inginkan usaha awal yang stabil

Ia menjelaskan, jika koperasi ingin menjalankan usaha simpan pinjam, maka modal yang digunakan sebaiknya berasal dari hasil usaha, bukan iuran awal anggota.
Menurutnya, penggunaan iuran awal untuk pembiayaan simpan pinjam berisiko menimbulkan kredit macet jika koperasi belum memiliki unit usaha yang produktif.
“Kalau dari iuran awal sementara koperasi belum berjalan optimal, bisa berpotensi macet dan gagal bayar,” jelasnya.
Sebagai alternatif, Dinkop Lebak mendorong koperasi untuk memulai usaha dari sektor yang lebih stabil dan dibutuhkan masyarakat, seperti penyediaan bahan pokok. “Kami arahkan ke usaha yang mudah dulu, seperti unit sembako. Ini juga sudah mulai berjalan di Kecamatan Cikulur,” katanya.
2. Pengelolaan KDMP akan dikelola PT Agrinas Pangan Nusantara

Imam menambahkan, dalam dua tahun pertama operasional, KDKMP rencananya dikelola PT Agrinas Pangan Nusantara. Pengelolaan tersebut mencakup operasional hingga kemungkinan penyertaan modal untuk mendukung keberlanjutan usaha koperasi.
“Agrinas akan mengelola secara utuh, termasuk kemungkinan ada penyertaan modal di dalamnya,” ujarnya.
Dengan skema tersebut, pemerintah daerah berharap koperasi dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan sebelum mengembangkan usaha ke sektor yang lebih kompleks.


















