Tangerang, IDN Times - Tersangka penganiayaan anggota Banser Kota Tangerang, Bahar bin Smith meminta maaf melalui rekaman video kepada korban, Rida. Permintaan maaf tersebut direkam usai Bahar diperiksa penyidik selama lebih dari 24 jam mulai Selasa (10/2/2025) malam hingga Kamis (12/3/2026) dini hari.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta. "Ya, tadi karena tadi sudah kami sampaikan, Habib melakukan bentuknya pernyataan ya, permintaan maaf melalui media, yaitu tadi media video, bentuknya video, dan Habib menyatakan meminta maaf kepada korban dan pihak GP Ansor begitu," kata Ichwan, Kamis (12/2/2026).
