Tangerang Selatan, IDN Times – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menindak tegas praktik parkir liar yang marak di trotoar dan bahu jalan. Petugas Dishub kini rutin berkeliling untuk menegur dan menertibkan pengendara yang parkir sembarangan, terutama di ruas-ruas jalan utama kota.
Salah satu lokasi yang menjadi fokus pengawasan adalah Jalan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, di mana petugas mencatat 59 kendaraan parkir liar dalam razia yang digelar mulai Rabu (22/10/2025).
“Mayoritas kendaraan milik orang yang punya usaha di sekitar situ,” kata Sekretaris Dishub Tangsel, Ika, saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).