Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dinsos Tangsel Bingung Soal Reaktivasi Rekening Bansos Pemain Judol

Ilustrasi judi online (judol). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)
Ilustrasi judi online (judol). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)
Intinya sih...
  • Dinsos Tangsel bingung soal mekanisme pembuktian penerima bansos tidak bermain judol
  • Sudah ada warga penerima bansos yang minta direaktivasi
  • Dinsos Tangsel akan mendatangi langsung Kantor Kementerian Sosial untuk meminta penjelasan resmi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku masih belum mendapat kejelasan terkait mekanisme reaktivasi atau pengaktifan kembali rekening bantuan sosial yang sebelumnya dibekukan karena terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online (judol).

“Kemensos memang menyerahkan urusan reaktivasi ini ke Dinsos, tapi kami sendiri belum tahu mekanismenya. Bagaimana cara memastikan seseorang itu tidak bersalah, belum dijelaskan secara rinci,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Tangsel, Yasir Arafat pada Selasa (21/10/2025).

1. Dinsos Tangsel berencana akan mendatangi langsung Kantor Kementerian Sosial untuk meminta penjelasan resmi

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)
Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

Yasir menyebut, unsur paling penting dalam proses reaktivasi ini adalah pembuktian bahwa penerima manfaat bansos tidak benar-benar terlibat dalam aktivitas judi online. Namun hingga kini, Dinsos Tangsel belum memahami bentuk pembuktian seperti apa yang dimaksud.

“Sampai sekarang kami belum dapat panduan. Jadi kami juga bingung bagaimana memastikan penerima manfaat itu layak diaktifkan kembali,” katanya.

Karena belum ada kejelasan, Dinsos Tangsel berencana akan mendatangi langsung Kantor Kementerian Sosial untuk meminta penjelasan resmi. “Kami perlu dasar hukum yang jelas. Jangan sampai kami membuat keputusan berdasarkan tafsir sendiri. Itu berisiko,” tegas Yasir.

2. Sudah ada warga penerima bansos yang minta direaktivasi

Ilustrasi bansos (Foto: IDN Times)
Ilustrasi bansos (Foto: IDN Times)

Yasir juga mengungkapkan, saat ini sudah ada sejumlah warga Tangsel yang berniat mengajukan permohonan reaktivasi rekening bansos. Namun, permohonan tersebut belum bisa diproses karena belum adanya pedoman resmi dari pusat.

“Sudah ada beberapa warga yang tanya bagaimana cara mengajukan reaktivasi. Tapi karena kami belum tahu mekanismenya, belum bisa kami proses,” ujarnya.

Ia berharap, Kemensos segera menerbitkan regulasi yang rinci dan mudah dipahami, agar masyarakat tidak bingung dan pelaksanaan di lapangan bisa berjalan sesuai aturan.

“Kalau perlu ada surat pernyataan atau prosedur khusus, itu harus dijelaskan. Karena yang berwenang membuat aturan adalah Kemensos, bukan kami di daerah,” kata dia.

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Tabrakan Adu Banteng di Serpong, Driver Ojol Tewas di Tempat

21 Okt 2025, 16:40 WIBNews