Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemprov Banten Siapkan Hadiah Umrah hingga Motor untuk Wajib Pajak

ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya sih...
  • Wajib pajak dengan skoring tertinggi berpeluang menang
  • Ratusan ribu kendaraan masih menunggak pajak
  • Program penghargaan bagi warga yang taat membayar pajak kendaraan bermotor
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan apresiasi bagi warga yang taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Para wajib pajak berpeluang mendapatkan hadiah undian, mulai dari umrah hingga mesin cuci.

Program penghargaan ini berlaku di seluruh gerai Samsat di Banten dan akan diundi pada 23 Desember 2025. “Hadiah utamanya umrah dan sepeda motor, selain itu juga ada kulkas, mesin cuci dan hadiah lainnya,” kata Kasie Penerimaan dan Penagihan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Daerah Ciputat, Firdaus Akbar, Jumat (5/12/2025).

1. Wajib pajak dengan skoring tertinggi berpeluang menang

ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Firdaus menjelaskan, wajib pajak yang berhak mengikuti undian adalah mereka yang membayar pajak lebih cepat dari masa jatuh tempo, minimal 90 hari sebelum habis masa berlaku. Berdasarkan verifikasi Samsat Ciputat, sejumlah wajib pajak bahkan sudah membayar pajak dua bulan lebih cepat.

“Hasil pendataan ada skorsing. Ini contohnya,” ujar Firdaus sambil memperlihatkan data wajib pajak yang melakukan pembayaran 84 hari, 77 hari, dan lebih awal sebelum jatuh tempo.

Semakin cepat pembayaran, semakin tinggi skor wajib pajak untuk ikut undian. “Ini bentuk reward pemerintah daerah bagi warga yang tertib administrasi,” ucapnya.

2. Pajak ratusan ribu kendaraan masih menunggak nih

ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Firdaus menyebutkan, sebelumnya terdapat 286 ribu kendaraan yang tercatat menunggak pajak di wilayah Banten. Namun setelah program pemutihan pajak kendaraan, jumlahnya menyusut menjadi sekitar 180 ribu kendaraan.

Sebagai tindak lanjut, Samsat se-Banten menggelar pendataan Kendaraan Bermotor yang Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU). Kegiatan penyisiran dilakukan pada 1, 2, dan 4 Desember 2025 di sejumlah kantung parkir, termasuk di Stasiun Pondok Ranji, Ciputat Timur. Petugas menempelkan surat pemberitahuan agar pemilik segera membayar pajak.

“Pendataan KBMDU di kantung parkir ada 200 unit kendaraan,” tutup Firdaus.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Pemprov Banten Siapkan Hadiah Umrah hingga Motor untuk Wajib Pajak

05 Des 2025, 13:51 WIBNews