Serang, IDN Times - Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten memutuskan untuk menunda pengajuan hak interpelasi Gubernur Banten Wahidin Halim terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB).
Padahal, interpelasi Gubernur Banten telah memenuhi syarat dengan adanya dukungan satu anggota Fraksi Gerindra dan satu dukungan dari anggota fraksi PSI dan tinggal diajukan ke pimpinan DPRD Banten.