Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

DPRD Proses Pemberhentian Masa Jabatan Gubernur Banten dan Wakilnya

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mulai memproses pemberhentian gubernur dan wakil gubernur. Hal ini menindaklanjuti surat edaran Kemendagri tentang masa jabatan sejumlah kepala daerah yang akan berakhir dalam waktu dekat ini.

"Berkenaan dengan masa akhir jabatan gubernur dan wakil gubernur, maka DPRD Provinsi Banten mengumumkan pemberhentian melalui rapat paripurna DPRD," kata Ketua DPRD Banten Andra Soni saat memimpin Rapat Paripurna, Selasa (5/4/2022).

1. Jabatan Wahidin dan Andika dijadwalkan berakhir 12 Mei mendatang

Gubernur Banten, Wahidin Halim (ANTARA FOTO/Fauzan)

Andra menyampaikan, hasil rapat paripurna tersebut akan diusulkan dan disampaikan kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo melalui Menteri Dalam Negeri RI sebagai perwakilan pemerintah pusat oleh pimpinan DPRD paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan untuk mendapat penetapan pemberhentian.

Diketahui jabatan Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten dan Andika Hazrumy sebagai Wakil Gubernur Banten akan berakhir pada 12 Mei 2022. Artinya, masa jabatan kedunya tersisa 36 hari.

"Pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang diusulkan DPRD kepada Presiden untuk mendapatkan penetapan pemberhentian," katanya.

2. Berkas usul pemberhentian telah ditandatangani dan segera disampaikan ke Presiden Jokowi

Acara Pengukuhan Direksi dan Dewan Komisaris Bank Banten. (Dok. Bank Banten)

Berkas usulan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur telah ditandatangani para pimpinan DPRD saat rapat paripurna dan segera disampaikan ke Mendagri Tito Karnavian dalam waktu dekat ini.

"Bahwa DPRD mempunyai tugas dan wewenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Banten kepada Presiden," katanya.

3. Kepala daerah fokus selesaikan program di sisa akhir jabatan

IDN Times/Khaerul Anwar

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, usai purna menjadi orang nomor dua di Banten akan menjadi masyarakat biasa. Saat ini dia tengah fokus menyelesaikan janji dan programnya bersama Wahidin Halim di sisa masa akhir jabatan.

Dia mengaku belum berpikir dan mempersiapkan untuk perhelatan Pilkada 2024 mendatang. "Mempersiapkan apa, ya kan silaturahmi kan masih lama 2024. panjang dua tahun setengah," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us