Serang, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mulai memproses pemberhentian gubernur dan wakil gubernur. Hal ini menindaklanjuti surat edaran Kemendagri tentang masa jabatan sejumlah kepala daerah yang akan berakhir dalam waktu dekat ini.
"Berkenaan dengan masa akhir jabatan gubernur dan wakil gubernur, maka DPRD Provinsi Banten mengumumkan pemberhentian melalui rapat paripurna DPRD," kata Ketua DPRD Banten Andra Soni saat memimpin Rapat Paripurna, Selasa (5/4/2022).