Tangerang Selatan, IDN Times – Kabar baik bagi pekerja informal di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel mulai melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja informal rentan dan miskin.
Raperda yang dinisiasi Fraksi PDIP DPRD Tangsel tersebut telah melewati proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tangsel juga telah menyetujui agar regulasi itu masuk ke tahapan berikutnya.
“Raperda ini sudah disetujui Bapemperda untuk ditingkatkan ke tahap selanjutnya. Nanti akan masuk paripurna dan dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus (pansus),” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tangsel, Adi Surya, Selasa (9/6/2026).
