Tangerang Selatan, IDN Times - Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel mengusut dugaan penyelewengan dari anggaran tahun 2019 itu.
Terakhir Kejari Tangsel menggeledah kantor lembaga yang memiliki peran dalam merencanakan, mengkoordinasikan dan melaksanakan pembinaan dan peningkatan prestasi atlet, kinerja wasit, pelatih, dan manajer untuk mewujudkan prestasi keolahragaan nasional menuju prestasi internasional.
Berikut fakta-fakta lain kasus KONI Tangsel yang dirangkum IDN Times.