Lebak, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menindaklanjuti laporan kasus dugaan perusakan lahan. Terlapor dalam kasus ini adalah mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, pihaknya hari ini memanggil dua pelapor kasus. "Hari ini agendanya dilakukan pemeriksaan terhadap dua saksi pelapor. Info dari wadir krimum," kata Didik melalui apliksai WhatsApp, Selasa (21/3/2023).