Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dugaan Perusakan Lahan, Dua Pelapor Mulyadi Jayabaya Diperiksa Polisi

Ilustrasi Garis Polisi (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Lebak, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menindaklanjuti laporan kasus dugaan perusakan lahan. Terlapor dalam kasus ini adalah mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, pihaknya hari ini memanggil dua pelapor kasus. "Hari ini agendanya dilakukan pemeriksaan terhadap dua saksi pelapor. Info dari wadir krimum," kata Didik melalui apliksai WhatsApp, Selasa (21/3/2023).
1. Kasus ini ditangani Dirkrimum Polda Banten
IDN Times/Khairul Anwar
Didik memastikan saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.
"(Kasusnya ditangani Ditreskrimum ) iya," kata dia.
2. Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya Dilaporkan ke Polda Banten
Editorial Team
EditorMuhammad Iqbal
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us