Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota menetapkan eks Ketua Dewan Kesenian Banten (DKB) Chavchay Syaifullah sebagai tersangka korupsi dana hibah kesenian senilai Rp800 juta pada anggaran 2017.

Tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Serang Kota usai ditetapkan sebagai tersangka.

1. Dinilai terbukti korupsi

IDN Times/Khaerul Anwar

Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea, Chavchay diduga kuat korupsi dan tidak mengalokasikan anggaran tersebut sesuai peruntukannya. Dalam kasus ini, polisi juga mengaku sudah mengantongi alat bukti yang cukup.

"Sudah kita periksa 76 orang saksi yang berkaitan dengan aliran dana atau mengetahui melihat mendengar aliran dana tersebut," kata Kapolres saat ekpose, Senin (4/4/2022).

2. Hasil audit BPK, kerugian dalam kasus ini mencapai Rp344 juta

Editorial Team

Tonton lebih seru di