Serang, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota menetapkan eks Ketua Dewan Kesenian Banten (DKB) Chavchay Syaifullah sebagai tersangka korupsi dana hibah kesenian senilai Rp800 juta pada anggaran 2017.
Tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Serang Kota usai ditetapkan sebagai tersangka.