Kota Tangerang, IDN Times - Dai kondang, Ustaz Yusuf Mansur menjalani sidang perdana dengan agenda pemanggilan tergugat dan 12 penggugat atas dugaan ingkar janji alias wanprestasi. Sidang perdata di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (6/1/2022) itu, terkait dana investasi uang patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umrah Siti yang terletak di Karawaci Tangerang.
Dalam sidang perdana, sejumlah fakta-fakta terkuak. Berikut beberapa fakta, seperti dirangkum IDN Times.