Berdasarkan informasi yang dihimpun, pagu anggaran perjalanan dinas anggota DPRD itu hampir setengahnya dari total alokasi anggaran perjalanan dinas di OPD Pemerintah Kabupaten Pandeglang sebesar Rp 89,98 miliar.
Saat dikonfirmasi hal tersebut, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemkab Pandeglang, Ramadani membenarkan alokasi anggaran tersebut. Namun dia mengatakan, anggaran itu akan mengalami refocusing sebesar delapan persen sesuai amanat Menteri Keuangan RI.
Diketahui, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang 2021 telah disahkan DPRD bersama Bupati sebesar Rp2,6 triliun pada Januari 2021 lalu.
"Untuk penanganan COVID-19 dan dukungan pelaksanaan vaksinasi,” kata Ramadani, Kamis (25/2/2021).