Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ganjil Genap Berlaku Hari Ini di Kawasan Wisata Banten, Ini Titiknya

Kota Serang
Ganjil Genap Berlaku Hari Ini di Kawasan Wisata Banten, Ini Titiknya
Polisi berjaga saat uji coba penerapan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/9/2021) (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Share Article

Serang, IDN Times - Kepolisian Daerah Banten resmi menerapkan sistem ganjil genap ke tempat wisata prioritas jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) hari ini, Jumat (24/12/2021).

"Siap sudah berlaku per 00:00 WIB per hari ini," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat dikonfirmasi.

  1. 1. Agar kunjungan wisatawan dapat terkendali

    antaranews.com
    antaranews.com

    Dia mengatakan, kebijakan ini melengkapi pengawasan di titik-titik pemeriksaan, pembatasan kapasitas pengunjung, dan upaya lain untuk mencegah terjadi gelombang ketiga COVID- 19.

    "Penerapan pembatasan kendaraan sehingga kunjungan wisata dapat terkendali selama akhir tahun hingga awal tahun depan," katanya

  2. 2. Berikut titik jalur wisata kena ganjil genap

    Ilustrasi jalur mudik . (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
    Ilustrasi jalur mudik . (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

    Dia menyampaikan, ganjil genap berlaku di tempat wisata priotitas yang memang selama ini ramai. Sepanjang jalan Pantai Anyer, Pantai Carita, kawasan hotel, dan penginapan di Kabupaten Serang dan Pandeglang. Kemudian di Kabupaten Lebak akan diberlakukan di lajur menuju kawasan wisata Pantai Sawarna

    "Jika dalam teknisnya tanggal ganjil, nopol genap kita akan mutar balikan," katanya.

    Penerapan ganjil genap dibarengi juga dengan pembatasan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, dan tidak boleh ada pesta perayaan di tempat terbuka atau tempat tertutup.

    "Termasuk hotel-hotel tidak boleh menggelar acara yang dapat mengundang orang banyak," katanya.

  3. 3. Ganjil genap di Tol Tangerang-Merak batal

    antaranews.com
    antaranews.com

    Sementara, pemberlakukan kebijakan ganjil genap di ruas Tol Tangerang - Merak yang sejatinya sudah resmi berlaku pada Senin (20/12/2021) lalu dibatalakan sehingga ganjil genap hanya berlaku di kawasan wisata prioritas.

    "Untuk tol batal kebijakan pusat," katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More