Geledah Kantor ASM, Jaksa Cari Bukti Korupsi Pekerjaan PT Angkasa Pura

- Jaksa sebut dugaan korupsi ini akibatkan kerugian negara yang besar
- Penggeledahan ini untuk kumpulkan barang bukti
- Kejari Kota Tangerang janji akan transparan dalam penanganan kasus ini
Tangerang, IDN Times - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menggeledah Kantor PT ASM di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta, Jumat kemarin, 19 September 2025. Kepala Seksi Pidsus Kejari Kota Tangerang, Hasbullah mengatakan, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan tindak pidana korupsi.
"Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pekerjaan oleh PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) pada kurun waktu tahun 2020 hingga tahun 2024," kata Hasbullah, Sabtu (20/9/2025).
1. Jaksa sebut dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian negara yang besar

Hasbullah menyebut, dugaan tindak pidana korupsi tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang signifikan.
2. Penggeledahan ini untuk kumpulkan barang bukti

Melalui penggeledahan itu, kata Hasbullah, tim penyidik berupaya mencari, menemukan, dan mengumpulkan berbagai bukti yang dapat membuat terang tindak pidana yang sedang disidik.
"Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang dinilai penting dan relevan dengan perkara yang tengah ditangani," ungkap Hasbullah.
3. Kejari Kota Tangerang janji akan transparan dalam penanganan kasus ini

Dia menegaskan, bahwa setiap proses penegakan hukum Kejari Kota Tangerang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.