Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim bakal memberikan sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat liburan keluar daerah saat libur natal dan tahun baru 2021. Hal ini dalam rangka mengantisipasi penularan COVID-19.
Dia memerintahkan seluruh bawahannya untuk tidak pergi ke tempat wisata dan tetap di rumah. "Ngapain liburan, kena COVID, habis ongkos," kata Wahidin, Selasa (22/12/2020).
