Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemprov Banten Minta Objek Wisata Ditutup Saat Libur Tahun Baru

Pemprov Banten Minta Objek Wisata Ditutup Saat Libur Tahun Baru
Sejumlah wisatawan memanfaatkan waktu usai berlebaran dengan rekreasi di Pantai Sambolo Anyer, Serang (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Share Article

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten meminta objek wisata di wilayahnya ditutup saat libur tahun baru 2021. Hal itu dalam rangka untuk mengantisipasi kerumunan massa dan berpotensi adanya penularan COVID-19.

Diketahui, hampir seluruh destinasi wisata terutama yang berada di daerah pesisir pantai menjadi tujuan para wisatawan terutama pada saat merayakan malam pergantian tahun.

1. Diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota

Ilustrasi perayaan malam tahun baru di Makassar. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Ilustrasi perayaan malam tahun baru di Makassar. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Agus Setiawan mengatakan, Pemprov Banten telah mengirimkan surat terkait penutupan lokasi wisata kepada pemerintah kabupaten/kota, namun bersifat imbauan. Sebab, menurut Agus, pelaksana teknis berada di bupati dan wali kota.

"Agar kabupaten/kota rapat koordinasi dengan instansi terkait libur Natal dan tahun baru," kata Agus Setiawan saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020).

2. Jika dibuka pengelola harus bisa menjamin prokes

Warga menghabiskan libur Lebaran 2020 di pantai di Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Warga menghabiskan libur Lebaran 2020 di pantai di Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Jika pun objek wisata dibuka, dia meminta agar pengelola wisata dan perhotelan di daerah pesisir harus bisa menjamin protokol kesehatan berjalan dengan baik. Jika terjadi kerumunan pemerintah daerah bisa kena sanksi.

Namun, pihaknya menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian saat libur akhir tahun." kalau ada keramaian kan bisa dibubarkan oleh petugas," katanya.

3. PSBB diperpanjang hingga 18 Januari 2021

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Terpisah, Sekretaris Daerah Pemprov Banten Al-Muktabar mengatakan, Gubernur Banten Wahidin Halim telah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya sejak 20 Desember hingga 18 Januari 2021.

Situasi meskipun mau vaksin, tapi tren secara nasional masih mengalami peningkatan akhirnya bapak gubernur mengambil keputusan untuk kita perpanjang," katanya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar

Latest News Banten

See More

Polisi Buru Perekrut PMI Ilegal ke Kamboja yang Kabur ke Luar Negeri

27 Mei 2026, 17:32 WIBNews