Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Harga Benih Lobster Dibeli Tak Sesuai Aturan, Nelayan Lebak Ngeluh

Ilustrasi lobster (Foto: IDN Times)
Ilustrasi lobster (Foto: IDN Times)
Intinya sih...
  • Nelayan di Kabupaten Lebak mengeluhkan pembelian benih lobster oleh koperasi dan BLU milik pemerintah dengan harga yang tak sesuai aturan.
  • Aturan harga patokan terendah benih lobster seharusnya Rp8.500, namun saat ini dibeli dengan harga Rp2.000-3.000, menurut nelayan.
  • Keluhan nelayan sudah disampaikan melalui aksi demonstrasi di Jakarta dan permohonan nelayan sudah diterima oleh kementerian terkait.

Lebak, IDN Times - Nelayan benih lobster di sepanjang pesisir selatan Banten atau Kabupaten Lebak mengeluhkan pembelian benih lobster oleh koperasi dan Badan Layanan Umum (BLU) milik pemerintah. Para nelayan menilai, benih lobster dibeli dengan harga yang tak sesuai aturan.

Aturan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Terendah Benih Lobster (puerulus) di Nelayan.

"Harga ke nelayan itu harus Rp8.500 sekarang kan harganya cuma Rp2.000 sampai Rp3.000 di titik paling rendah lah. Nah kalau ada yang membeli di bawah harga standar akan dikenakan sanksi," kata Abung, salah satu nelayan di Binuangen, Lebak kepada IDN Times, Rabu (4/6/2025).

1. Nelayan sempat berunjuk rasa di Jakarta

Dok. IDN Times/Abung
Dok. IDN Times/Abung

Keluhan para nelayan ini pun sudah disampaikan melalui unjuk rasa di kantor kementerian terkait di Jakarta pada Jumat, 16 Mei lalu. Abung menyebut, permohonan nelayan pun sudah diterima oleh kementerian.

"Intinya nelayan itu ingin memperbaiki harga, di aturan itu titik rendah ke nelayan itu seharusnya Rp8.500 kenapa di lapangan sampai Rp2.000 seperti itu," kata dia.

2. Benih lobster dijual ke koperasi dan BLU

Konfrensi pers penangkapan tiga pelaku penyelundupan benih lobster ke luar negeri (Dok: Lanal Palembang)
Konfrensi pers penangkapan tiga pelaku penyelundupan benih lobster ke luar negeri (Dok: Lanal Palembang)

Abung menyebut, penjualan benih lobster saat ini melalui mekanisme penjualan ke koperasi lalu koperasi menjual ke BLU atau pemerintah. "Nah BLU kan pemerintah, dari BLU masuk ke perusahaan," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhamad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhamad Iqbal
EditorMuhamad Iqbal
Follow Us