Tangerang, IDN Times - Ikatan Alumni Sekolah Anti-Korupsi (IKA Sakti) Tangerang melaporkan dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Laporan itu mencakup indikasi pengadaan lahan yang melebihi kebutuhan hingga 64.607 meter persegi (m²), dengan nilai total mencapai Rp26,4 miliar dan tumpang tindih dengan sejumlah rumah warga. Laporan dilayangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang pada Kamis 24 Juli 2025.
“Kami telah melaporkan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan hingga terjadi dugaan mark up pembelian lahan untuk RSUD Tigaraksa kepada Kejaksaan Negeri dan Bupati Kabupaten Tangerang,” kata Alumni Sakti Tangerang, Doni Nuryana, Kamis (31/7/2025).