Tangerang, IDN Times - Keberangkatan 2.659 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal digagalkan petugas Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Ribuan PMI Ilegal tersebut dari periode Januari hingga Juni 2023.
"Para WNI itu diduga PMI ilegal yang hendak bekerja keluar negeri. Seluruhnya digagalkan saat hendak terbang melalui Bandara Soekarno Hatta," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto, Senin (17/7/2023).
