Tangerang, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas IA Khusus TPI Soekarno-Hatta memperketat pengawasan warga negara asing (WNA) yang melintas di bandara tersebut selama musim libut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Hal tersebut lantaran pergerakan penumpang biasanya akan ramai untuk berlibur sehingga rentan dimanfaatkan pelanggar hukum.
"Orang asing yang tidak diinginkan tetap menjadi subjek penindakan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas IA Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, Jumat (12/12/2025).
