Tangerang, IDN Times - Kepolisian Polresta Tangerang membongkar industri perakitan handphone ilegal di Ruko Boulevard Blok E kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Banten. Meski baru beroperasi dua bulan pelaku R (25), WS (28), serta M yang saat ini masih dalam pengejaran polisi mampu menghasilkan Rp150 juta dari seluruh penjualan HP ilegal per bulannya.
Komplotan perakit HP tersebut juga terbilang spesialis, karena mereka hanya merakit atau pun merekondisi hanya merek Apple yang di impor dari Singapura.