Kasus tersebut saat ini sudah dalam tahap proses penyidikan di Polres Tangerang Selatan dengan terperiksa saksi sejumlah 17 orang. Pihak Kodam XVII/Cenderawasih menduga ada 9 orang pelaku yang mengeroyok Prada Arif.
"Dari hasil pendalaman penyidikan, dapat kami sampaikan bahwa terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan kepada korban Prada ABS sejumlah 9 orang, sedangkan 8 orang saksi lainnya telah dibebaskan karena tidak ada keterlibatan di dalam kejadian tersebut," katanya
Namun, Satreskrim Polres Tangerang Selatan baru menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Prada Arif Budi Sampurna.
“Kalau di kita baru tujuh tersangka,” ucap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).
Wira menambahkan, ketujuh tersangka merupakan hasil pengembangan dari empat tersangka yang ditetapkan sebelumnya dan tiga orang yang baru dijadikan tersangka.
“Kemarin 4 sekarang tambah 3,” tuturnya.
Meski begitu, Wira belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait dengan motif dan peran ketujuh tersangka. Pasalnya, masih dalam proses pendalaman intensif dan pengembangan adanya tersangka lain dalam kasus pengeroyokan tersebut.