Tangerang Selatan, IDN Times - Polisi telah menetapkan empat warga Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan sebagai tersangka penyerangan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang menggelar kegiatan doa Rosario.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Besar Ibnu Bagus Santoso menjelaskan, tersangka pertama berinisial D (53) diduga berteriak dengan suara keras dengan nada umpatan dan intimidasi kepada mahasiswa Unpam yang tengah beribadah. D merupakan ketua RT setempat.
"Agar temannya ikut serta serang korban yang dianggap telah mengganggu lingkungan," kata Ibnu, Selasa (7/5/2024).