6 Remaja dan Pemuda Diciduk Polisi Gara-gara Balapan di Jalan Raya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Polres Metro Tangerang Kota mengamankan enam remaja gara-gara terlibat balapan liar di jalan raya. Gak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah kendaraan sepeda motor yang dipakai balapan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkap, keenam remaja itu berinisial MGZ (22), AM (19), MAK (15), MHA (17) HD (19), dan RNR (24).
1. Para remaja dan pemuda itu langsung dibawa ke Polsek Ciledug
Zain mengungkap, keenam remaja dan pemuda itu langsung digiring ke Polsek Ciledug untuk dibina lebih lanjut soal bahayanya balapan liar di jalan raya.
"Balap liar itu terjadi pada Kamis (30/3/2023) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB," kata dia, seperti dikutip dari Antara, Kamis.
2. Balapan liar diungkap polisi yang tengah berpatroli
Zain kemudian menjelaskan, balap liar digagalkan personel Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) Gabungan Polsek Ciledug dan Tim Presisi Polres Metro Tangerang Kota mulai pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Balap liar para remaja tersebut diamankan personel gabungan yang tengah melaksanakan patroli cegah curat, curanmor, curas, tawuran, geng motor, dan balap liar selama bulan Ramadan," katanya.
3. Polisi sita empat sepeda motor sebagai barang bukti
Selain mengamankan keenam pelaku balap liar, polisi menyita empat sepeda motor yang akan digunakan untuk balapan berikut satu handphone yang di dalamnya berisi percakapan ajakan balap liar melalui pesan WhatsApp.
"Keenam orang berikut sepeda motornya kita lakukan pemeriksaan, pendataan, memanggil orangtua mereka untuk diberi penyuluhan, dan pembinaan," katanya.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Gencarkan Razia Pelajar Bolos Saat Ramadan