Pemkot Tangerang Terima 6.271 Pengaduan Soal Penerimaan Siswa Baru

Aduan bisa disampaikan melalui 0812-1278-7271

Tangerang, IDN Times - Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang telah menerima 6.271 pengaduan warga terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB). Data itu didapat dari warga yang melapor melalui layanan helpdesk pemerintah kota hingga Selasa pagi (16/6). 

"Mayoritas pengaduan terkait cara mendapatkan PIN, zonasi, dan hasil seleksi, " kata Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Adi Zulkifli, Selasa (16/6) seperti dikutip dari situs Antaranews.

1. Warga berkepentingan bisa mengadu ke nomor: 0812-1278-7271

Pemkot Tangerang Terima 6.271 Pengaduan Soal Penerimaan Siswa BaruIDN Times/Auriga Agustina

Warga menyampaikan pengaduan mengenai pelaksanaan PPDB tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama ke pemerintah kota melalui nomor 0812-1278-7271.

"Bagi calon siswa SD yang belum memiliki PIN atau tidak terdata tidak perlu datang ke sekolah, kirim pesan ke WhatsApp dengan format nama lengkap, alamat lengkap, NIK, nomor KK, asal sekolah jika ada, foto KTP dan KK orangtua atau wali," kata Adi.

2. Pemkot Tangerang sudah menerima aduan sejak pekan lalu

Pemkot Tangerang Terima 6.271 Pengaduan Soal Penerimaan Siswa Baru

Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota Tangerang Ian Chavidz mengatakan bahwa aduan warga sudah masuk ke pemerintah kota sejak sepekan lalu, sebelum tahapan PPDB dimulai.

Aplikasi Laksa, menurut dia, sudah menerima 115 aduan warga soal PPDB. "Yang terkait juknis langsung dijawab, namun yang di luar itu kita serahkan ke helpdesk," katanya, menambahkan, setiap hari operator Laksa menerima tidak kurang dari 10 aduan.

3. Wali Kota minta semua wali calon murid menyetor data yang valid

Pemkot Tangerang Terima 6.271 Pengaduan Soal Penerimaan Siswa BaruANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Dinas Pendidikan Kota Tangerang sejak hari Kamis (11/6), telah memulai PPDB online jenjang Sekolah Dasar (SD) untuk tahun ajaran 2020/2021.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Masyati mengatakan PPDB online dapat diakses melalui portal ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau ppdb.tangerangkota.go.id atau melalui Aplikasi Tangerang LIVE.

Untuk PPDB jalur afirmasi dan perpindahan orang tua akan berlangsung hingga tanggal 12 Juni 2020, untuk zona lingkungan sekolah, wilayah, antar wilayah, dan zona luar Kota Tangerang akan dibuka mulai tanggal 15 Juni hingga 17 Juni 2020.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan, seluruh wali calon murid yang mendaftarkan anaknya melalui PPDB daring untuk memberikan data yang valid. Dengan demikian, kata dia, proses pendaftaran bisa berjalan lancar dan cepat.

"Kami pun dapat melayani dan melakukan proses PPDB online ini dengan baik," kata Wali Kota Arief, Jumat (12/6).

Selain itu, Arief juga mengingatkan agar wali murid dan anak-anak disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemik COVID-19 ini. 

Baca Juga: Potret PPDB Online di Pedalaman Lebak yang Susah Sinyal

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya