Serang, IDN Times - Aktivitas pertambangan emas ilegal yang merusak hutan larangan atau sakral di Gunung Liman, Kabupaten Lebak akan berpontensi menimbulkan bencana alam besar kembali di Provinsi Banten.
Pendamping masyarakat adat Baduy Uday Suhada mengungkap, jika pembalakan liar dan penggalian lubang tambang di Kawasan Pegunungan Kendeng tersebut dibiarkan, maka tidak akan lagi pepohonan yang akan menyerap air dan sangat berakibat fatal.
"Di sana kebanyakan batuan maka potensi terjadinya urug atau longsor sangat besar dibanding tanah liat," kata Uday Suhada, Jumat (23/4/2021).