Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jual Obat Kuat Tanpa Izin, Pegawai Travel di Serang Ditangkap

Dok. Istimewa/Polda Banten

Serang, IDN Times - Seorang pegawai travel di Kota Serang inisial SH (33) ditangkap Polda Banten karena menjual obat kuat tanpa izin.

"Pelaku kami amankan pada 21 Mei 2024, di Kantor agen Travel, Jalan kemang Pusri Ciloang, Kota Serang," kata Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Doni Satria, Jumat (31/5/2024).

1. Polisi menyita puluhan botol berisi cairan pelumas, obat kuat, hingga kondom

ilustrasi kondom (freepik.com/freepik)

Saat penangkapan itu, kepolisian menyita 22 botol Poppers, 2 botol pelumas ukuran 200 ml, 1 pack jamu tradisional Pasak Bumi, 3 handphone yang digunakan untuk melakukan transaksi penjualan, 14 pack kondom, dan 3 botol sabun ukuran 1 liter.

"Poppers ini masuk daftar G, fungsinya untuk melemaskan anus," katanya.

2. Penjualan dilakukan melalui market place

Donny menerangkan pelaku sebagai Agen Travel, melakukan penjualan obat-obat seks tanpa izin edar serta menjualkan sabun repacking. Penjualan dilakukan dengan cara membeli barang dari surabaya melalui e-commerce.

"Dengan tampilan barang di Shopee berupa parfume yang berasal dari wilayah Surabaya dan kemudian mendistribusikannya di wilayah Banten," katanya.

3. Pelaku diduga memiliki kelainan seks

Ilustrasi borgol. (IDN Times)

Donny menegaskan pelaku akan dijerat denganUndang - Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, serta Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Pelaku juga diduga memiliki kelainan seks," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us