Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meluncurkan layanan pengaduan bansos dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Masyarakat yang menemukan atau mengalami adanya tindakan pungutan liar (pungli) diminta untuk melaporkan hal itu ke hotline yang sudah disediakan.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, Pemkot Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang serta Polres Metro Tangerang Kota telah berkoordinasi menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bantuan sosial yang dipangkas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Tindaklanjutnya, bahwa kami sudah membuat hotline pengaduan, bersama Kejaksaan dan juga Kepolisian untuk bisa langsung kita tindak," kata Arief dalam keterangan tertulis, Jumat (30/7/2021).