Tangerang, IDN Times - PT Sumber Alfaria Trijaya atau dikenal sebagai minimarket Alfamart akhirnya menempuh jalur hukum dengan menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners dalam menangani kasus dugaan intimidasi terhadap karyawannya. Insiden intimidasi itu terjadi di Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang.
Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Solihin dalam keterangan yang diterima menyebut, Alfamart sepenuhnya mendukung karyawan yang berdasar investigasi awal, sudah menjalankan tugasnya dengan baik.
"Alfamart menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners sebagai kuasa hukum dalam menangani kasus ini," kata Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Solihin dalam keterangan yang diterima, Senin (15/8/2022).
