Tangerang, IDN Times - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang berinisial AS dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan pelecehan terhadap seorang pegawai. Polisi kini masih menyelidiki laporan tersebut dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan telah diterima dan selanjutnya penyidik akan melakukan pendalaman.
“Polda Banten memang menerima adanya laporan terkait dengan ini di Polda Banten. Laporan itu sudah diterima. Selanjutnya akan diterbitkan surat perintah tugas, sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini,” kata Maruli dikutip Rabu (23/9/2026).
